Kedua, pihak kampus akan melakukan pendataan langsung terhadap mahasiswa yang benar benar terdampak bencana alam tanah longsor dan banjir bandang.
Diantaranya memprioritaskan beasiswa kepada mahasiswa yang terdampak bencana, baik itu beasiswa KIP maupun program UKT/SPP, dan memberikan kebijakan khusus terkait administrasi.***