Kemenag Ikuti Langkah Kemndikbud Hapus Ujian Akhir Madrasah, Siswa akan Melakukan Ini Untuk Lulus

- 12 Februari 2021, 11:51 WIB
Dirjen Pendis Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendis Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani /Kemenag.go.id

2. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

3. Rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan oleh madrasah.

Rencananya, Asesmen Kompetensi Minimal atau Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) akan dilakukan Kemenag untuk melihat kompetensi serta prestasi siswa madrasah.

Dengan adanya AKSI ini menurut Umar selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, dapat mengukur aspek pengetahuan serta keterampilan siswa madrasah.

Baca Juga: Kenali dan Temukan 'Titik Kebahagian' Anda Pada Tubuh, Aktifkan Jika Ingin Bahagia

“Asesmen ini sebagai alat ukur untuk mendeteksi kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, serta literasi sosial budaya,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah