Lebih jauh Andi Surya menambahkan, hingga saat ini terdapat 600 lebih pedagang, yang bersedia membayar sewa lahan milik Buya Andi Ikhsan.
Baca Juga: Sosialisasi Kepemilikan Lahan PNP Terus Dilakukan, Kuasa Hukum Buya: Kita Pidanakan yang Melanggar
Baca Juga: Jawab Somasi Kuasa Hukum Buya, Pihak Kuasa Hukum Pedagang Berikan Klarifikasi
Baca Juga: Tikam Seorang Warga di Dalam Rumahnya, 2 Orang Pria di Wamena Diamankan Pihak Kepolisian
"Para pedagang bersedia membayar sewa lahan dan ini dikuatkan dengan cap jempol sebagai legalitas," tegasnya.
Andi Surya menyebutkan, sehari sebelumnya, aksi pencabutan spanduk / baliho pemilik lahan, yang berisi himbauan juga dicabut oknum tidak bertanggung jawab.***