JURNALPALOPO - Aksi lempar batu dan tembakan gas air mata, mewarnai jalannya unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Berdasarkan pantauan tim Jurnal Palopo di lokasi kejadian, sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Palopo rusak parah.
Mulai dari kaca, pos jaga, hingga beberapa sisi kantor DPRD Palopo di lalap api.
Baca Juga: Bawa 2 Tuntutan, Unjuk Rasa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Palopo Ricuh
Baca Juga: Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Orasi di Depan Kantor Wali Kota Palopo
Bukan hanya itu saja, kendaraan dinas aparat kepolisian berupa sepeda motor, juga ikut terbakar.
Selain kerugian berupa benda, para pengunjuk rasa juga turut menjadi korban dalam demo penolakan UU Omnibus law Cipta Kerja.
Sejumlah mahasiswa terpaksa harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan atas luka yang mereka peroleh.
Bahkan, satu diantaranya diduga menjadi korban menembakan dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta Tentang Poin-Poin Penting dalam UU Cipta Kerja yang Beredar adalah Hoaks
Baca Juga: Tidak Terima UU Cipta Kerja Disahkan, Ribuan Mahasiswa dan Buruh Serbu Gedung DPRD Jateng
Kantor DPRD Palopo sempat dikuasai pengunjuk rasa, sebelum akhirnya dipukul mundur para petugas.
Kendaraan water canon digerakkan untuk memukul mundur aksi pengunjuk rasa yang terus melakukan perlawanan.
Sejumlah pengunjuk rasa, juga ditangkap dalam aksi kali ini.
Aksi lempar batu dari mahasiswa dan tembakan gas air mata, berlangsung selama kurang lebih satu jam lamanya.
Baca Juga: Insiden Mikrofon Mati Saat Pembahasan RUU Cipta Kerja, Sekjen: Pimpinan Hanya Menjalankan Ketertiban
Baca Juga: Luncurkan Program JPS, Diperuntukan Untuk Siapa? Begini Penjelasan Menaker
Sementara itu, untuk memadamkan kobaran api di beberapa sisi gedung DPRD Kota Palopo, armada pemadam kebakaran di kerahkan agar api tidak membesar.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di gedung DPRD Kota Palopo masih di warnai kericuhan***