JURNALPALOPO - Atas pengesahan UU Cipta Kerja, pada 5 Oktober 2020, beberapa waktu lalu nampaknya membuat masyarakat resah.
Sampai akhirnya rakyat berbondong-bondong mengeluarkan aspirasinya, hampir seluruh wilayah yang ada di Indonesia, akan menuntut keadilan.
Salah satunya di kota Semarang, ribuan mahasiswa dan buruh menjebol gerbang gedung DPRD, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Baca Juga: Ternyata Ada 4 Kebiasaan Orang Indonesia yang Salah Secara Medis, ini Faktanya
Hal itu dilakukan karena tidak menerima pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang di putuskan DPR.
Karena tidak di izinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian, massa akhirnya menjebol gerbang agar bisa tembus ke dalam gedung seperti dilansir dari Antara.
Tindakan anarkis yang dilakukan ribuan massa itu, membuat seorang anggota Resmob Polrestabes mengalami luka di bagian kaki dan akhirnya di bawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Berhasil menjebol gerbang, aparat kepolisian bersih keras menghadang para demonstran agar tidak masuk di gedung dewan.