Poin-poin UU Cipta Kerja Banyak Beredar di Medsos, DPR : Masyarakat Jangan Terprovokasi

- 7 Oktober 2020, 14:02 WIB
Ilustrasi suasana salah satu fraksi yang melakukan walk out pada rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. /ANTARA
Ilustrasi suasana salah satu fraksi yang melakukan walk out pada rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja. /ANTARA /

JURNALPALOPO - Sebelumnya DPR RI mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah protes masyarakat, dalam rapat paripurna di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Sebanyak enam fraksi menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Baca Juga: Berhenti Melakukan Kebiasaan Sehari- hari Ini Karena Bisa Merusak Otak

Sejak disahkannya RUU Cipta Kerja sudah banyak beredar di media sosial terkait informasi poin-poin penting yang ada dalam RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR menjadi UU pada rapat paripurna.

Mengenai hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar bohong atau hoaks di media sosial yang telah banyak beredar.

Dia juga meminta masyarakat dapat membaca secara utuh dan tidak terpengaruh hoaks di media sosial yang disebarkan dan dibuat secara sengaja oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Saya minta masyarakat dapat menyaring dan melakukan kroscek terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar. Hal itu agar informasi yang masuk tidak membuat kita mudah terhasut dengan informasi yang bohong atau hoaks," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020 dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x