Tersulut Emosi, Karyawan Swasta di Palopo Aniaya Korbannya Menggunakan Palu

- 8 September 2020, 08:16 WIB
Penangkapan pelaku penganiayaan dengan menggunakan Palu
Penangkapan pelaku penganiayaan dengan menggunakan Palu /Humas Polres Palopo/

JURNALPALOPO.COM- Karyawan swasta harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Palopo, lantaran melakukan penganiayaan, Minggu 6 September 2020.

Ahmad Fauzi alias Ungke (34) melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Afdal menggunakan benda tumpul berupa palu, sekitar pukul 02.00 wita, di jalan To Ciung Kota Palopo.

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistiono mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Haji Djafar Tawakal.

Baca Juga: 7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan Emas Antam Retro Hari ini Selasa 8 September 2020 di Pegadaian

Baca Juga: Tips Mengirim File bagi sesama Pengguna Iphone

Korban yang tak terima hal tersebut langsung melaporkan pelaku. Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil memperoleh keberadaan pelaku.

"Pelaku diringkus tim Resmob Palopo di back up TMC Resmob Polda Sulsel, saat sedang berada di kediamannya,"ucap Iptu Edi Sulistiono.

Iptu Edi menambahkan, awalnya pelaku dan korban bertemu untuk menyelesaikan sebuah masalah. Namun karena tersulut emosi pelaku memukul korban sebanyak dua kali pada bagian kepala.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x