"Diantaranya kosmetik, pewarna rambut, parfum, handbody, serta sabun cair. korban alami kerugian Rp 3.998.600,"beber Supriadi.
Kejahatan IT terbongkar, setelah para korban melapor ke Polres Palopo.
Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Sambangi PJ Wali Kota Palopo, Ini Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu
Diawali dari serangkaian penyelidikan, hingga sukses mendapatkan identitas dan keberadaan terduga pelaku.
IT akhirnya berhasil dibekuk di Kabupaten Luwu.
Saat diinterogasi, dia akui semua perbuatannya.
Baca Juga: Catatan Kelam 10 Tahun Kepemimpinan Judas Amir Jabat Wali Kota Palopo
"Saat ini kami juga mencari barang bukti hasil curian IT,"kunci Kasi Humas Polres Palopo.***