Surat Edaran dikeluarkan pada tanggal 10 Juli 2020 di tanda tangani Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, M.H.
Baca Juga: Walikota Palopo Ikuti Vicon Penanganan Covid-19, NA : Pemprov Sulsel Lakukan Program Rekreasi
Baca Juga: RMB Buka Latihan Gabungan IPSI Bersama Kodim 1403 Sawerigading, Antusiasme Peserta Sangat Terasa
Baca Juga: Kader GAM Aksi Seorang Diri di Mapolres Palopo, Tuntut Oknum Polres Wakatobi di Proses
Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sudah menjadwalkan 13 Juli 2020 sebagai tahun ajaran baru 2020-2021.
Namun, Kemendikbud RI menegaskan, pembukaan sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode tatap muka hanya berlaku untuk sekolah di wilayah zona hijau pandemi virus corona.***