Walikota Palopo Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi, Ini Isinya

- 11 Juli 2020, 12:00 WIB
Surat Edaran Walikota Palopo. /Humas Pemkot Palopo
Surat Edaran Walikota Palopo. /Humas Pemkot Palopo /

Surat Edaran dikeluarkan pada tanggal 10 Juli 2020 di tanda tangani Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, M.H.

Baca Juga: Walikota Palopo Ikuti Vicon Penanganan Covid-19, NA : Pemprov Sulsel Lakukan Program Rekreasi

Baca Juga: RMB Buka Latihan Gabungan IPSI Bersama Kodim 1403 Sawerigading, Antusiasme Peserta Sangat Terasa

Baca Juga: Kader GAM Aksi Seorang Diri di Mapolres Palopo, Tuntut Oknum Polres Wakatobi di Proses

 Diketahui sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sudah menjadwalkan 13 Juli 2020 sebagai tahun ajaran baru 2020-2021.

Namun, Kemendikbud RI menegaskan, pembukaan sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode tatap muka hanya berlaku untuk sekolah di wilayah zona hijau pandemi virus corona.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x