JURNALPALOPO.COM - Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir saat menghadiri kegiatan sosialisasi, menyampaikan Palopo merupakan daerah yang pertama di Sulawesi Selatan yang membuat peraturan tentang kebiasaan tatanan baru.
Sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota Palopo dalam rangka membahas Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Palopo.
Dihadiri Ketua Pengurus Mesjid, Para Ketua Pengurus Gereja se-Kota Palopo, Ketua Pengurus Pura, Ketua Pengurus Vihara.
Baca Juga: Lepas 36 Relawan Pramuka Kota Palopo, RMB : Hati-hati dalam Bekerja
Walikota menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan sebagai bentuk upaya dari jajaran Pemerintah Kota Palopo untuk menghindarkan dari dampak Covid-19.
"Apa yang sudah tidak asing lagi ditelinga, sesuatu yang tidak terlihat tetapi mewabah ditengah-tengah kita yaitu virus Corona yang sudah tersebar di beberapa negara", Ujarnya.
Melalui kesempatan itu pula, Walikota mengajak semua yang hadir melalui upaya ini agar bisa bersama-sama berjuang agar Kota Palopo yang dicintai bisa dirahmati Allah, bisa terhindar dari Covid-19.
"Mari kita mencintai sesuatu yang baik, dan ikut bersama-sama berjuang agar Kota Palopo yang dicintai ini dirahmati Allah SWT untuk bisa terhindar dari virus ini", tandas Judas.
Baca Juga: Buka Pertemuan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing, Sekda :Tim Bisa Bergerak Cepat Deteksi Dini