Kemendag Satukan Harga Minyak Goreng jadi Rp14 Ribu, Stand Disdag di Pasar Rakyat Pekan Budaya Luwu Diserbu

- 19 Januari 2022, 12:51 WIB
Hari Ini Pemerintah Resmi Turunkan Harga Minyak Goreng Senilai Rp14.000 Per Liter
Hari Ini Pemerintah Resmi Turunkan Harga Minyak Goreng Senilai Rp14.000 Per Liter /Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/

Lutfi mengatakan jika ada pengusaha yang menjual minyak goreng di atas Rp14 ribu, maka akan diberi sanksi pencabutan izin usaha.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," tegas Lutfi dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 18 Januari 2022.

Selain sanksi pencabutan izin usaha, para pelaku kecurangan atau penyelewengan juga akan dibawa ke ranah hukum.

"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau melakukan apapun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi.

Baca Juga: Jadi Tumbal Kemenangan Persib, Febri Hariyadi Kena Petaka saat Lawan Borneo, Robert Kehilangan Pemain

Minyak goreng yang beredar di toko-toko maupun pengecer terdiri dari kemasan satu liter dan yang terbesar 25 liter.

Harga Rp14 ribu ini hanya untuk satu liter. Jadi, jika membeli kemasan dua liter, maka harganya dua kali lipat menjadi Rp 28 ribu.

Sementara itu, di pasar rakyat Pekan Budaya Tana Luwu, Stand Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palopo diserbu ibu-ibu pada 18 Januari kemarin.

Para ibu-ibu ini mengincar minyak goreng murah yang dijajakan di stand Disdag tersebut. Minyak goreng satu kardus isi dua liter sebanyak sepuluh kemasan ludes dalam beberapa menit.

Baca Juga: Shin Tae Yong Rilis 27 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday, Duo Persib Bandung Menghilang

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x