JURNAL PALOPO- Teriakan selogan Percuma Lapor Polisi menggema di depan Kantor Polres Palopo.
Teriakan dengan narasi Percuma Lapor Polisi datang dari aksi massa Aksi Front Anti Kekerasan Seksual Menggugat ( Frontal Menggugat).
Puluhan massa aksi Frontal Menggugat ini, melakukan aksi bakar ban dan dihiasi teriakan Percuma Lapor Polisi, Jumat 10 December 2021.
Baca Juga: Fakta Kasus 12 Siswi yang Jadi Korban Rudapaksa di Bandung, Termasuk Dijanjikan Jadi Polwan
Gerakan ini merupakan buntut dari kasus kekerasan seksual, yang terjadi di Kota Palopo, dengan korban salah satu mahasiswi Universitas Andi Djemma.
Dalam aksi unjuk rasa ini, massa juga membawa poster bertuliskan "Tangkap Predator Seksual, Perempuan dan Anak Aman".
Pada poster lainnya bertuliskan " Predator Seksual Bebas, Hak Perempuan Diinjak".
Gerakan kali ini didominasi oleh kaum perempuan, yang terpanggil dengan adanya kekerasan seksual yang menimpa Mahasiswi Unanda Palopo.