Nongkrong di Tempat Cucian Mobil, 6 Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Akhirnya Diringkus

- 2 Desember 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di Desa Baebunta, Luwu Utara
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di Desa Baebunta, Luwu Utara /rawpixel/Freepik

JURNAL PALOPO- Enam orang terduga pelaku penganiayaan, yang menewaskan Ibnu, kini telah ditangkap polisi, Selasa 30 November 2021.

Diketahui Ibnu merupakan seorang pelajar yang menjadi korban penganiayaan, di ujung jembatan, Desa Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada tanggal, 19 November 2021.

Terduga pelaku berinisial MA (17), AS (18), FS (18), AR (21), RN (21), dan AL (22), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Haru Biru Balika Vadhu: Anandhi Resmi Cerai dari Jagdish, Bhagwati Patah Hati Hingga Jatuh Sakit

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yuda Pratama.

"Iya benar, dua orang korban yakni Ibnu (20 dan Aswin (20), enam orang terduga pelaku telah ditangkap," ucap Putut.

Peristiwa tersebut terjadi, ketika enam orang terduga pelaku sedang nongkrong di samping pencucian mobil Dusun Baebunta, Desa Baebunta, Kecamatan Luwu Utara.

Kemudian dua orang korban datang menggunakan motor KLX (berboncengan), berteriak di hadapan terduga pelaku berteriak menggunakan bahasa kasar.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Semangat Ekonomi Kolaboratif Menyikapi Kuatnya Arus Digitalisasi

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x