JURNAL PALOPO- Surat edaran Dinas Pendidikan Kota Palopo, kini menelan korban di Kota Idaman.
Surat edaran Dinas pendidikan ini, terkait dengan ketentuan siswa harus membawa foto copy sertifikat vaksin jika ingin belajar tatap muka.
Menyikapi edaran tersebut, sejumlah orang tua siswa lakukan aksi protes di gedung DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: Sejumlah PNS dan Non PNS Kota Palopo Dipastikan Tak Terima Gaji Desember, Ini Alasannya
Pada aksi itu pula, nampak empat orang siswa yang turut hadir, dengan membawa buku catatan.
Keempat siswa ini, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), yang diketahui tidak bisa ikut belajar tatap muka.
Hal ini dialami siswa tersebut, saat ujian semester sejak Jumat dan Sabtu. Mereka tidak membawa copian sertifikat vaksin orang tua mereka.
Menurut pengakuan Nasrum Naba, kebijakan Pemkot Palopo melalui instansi terkait telah merenggut hak mereka untuk dapat pendidikan.