Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung Gas, Warga Ponjalae Kota Palopo Ditangkap Polisi

- 25 Juni 2021, 08:34 WIB
Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung, Warga Ponjalae Kota Palopo Di tangkap Polisi
Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung, Warga Ponjalae Kota Palopo Di tangkap Polisi /Humas Polres Palopo/Jurnal Palopo

" Tiga lokasi berbeda, dua dilakukan di Palopo dan satu lagi di Luwu Timur,"jelasnya.

Lebih jauh A. Akbar menyebutkan, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. 

"Pelaku menggasak 2 unit handphone dan 30 tabung gas jenis 3 KG. Pelaku dikenakan pasal 363 subs 362 KUHPidana," pungkas A. Akbar. 

 

Dari hasil pengembangan diketahui, bahwa satu unit HP Readmi 7i, dijual kepada IR (24), warga Palopo senilai Rp1 juta pada bulan Februari 2021.

Baca Juga: Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi, Korban Dibawah ke Sebuah Hotel 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek wara guna proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah