Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung Gas, Warga Ponjalae Kota Palopo Ditangkap Polisi

- 25 Juni 2021, 08:34 WIB
Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung, Warga Ponjalae Kota Palopo Di tangkap Polisi
Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung, Warga Ponjalae Kota Palopo Di tangkap Polisi /Humas Polres Palopo/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Warga Ponjalae Kota Palopo Ditangkap Polisi, lantaran melakukan tindakan kriminal berupa pencurian handphone dan tabung gas. 

Penangkapan SD (26) berkat kerjasama Unit Reskrim Polsek Wara dan Jatanras Polres Lutim. Pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WITA, di 

Kerjasama baik buahkan hasil, Gabungan unit Reskrim Polsek wata dan jatanras Lutim tangkap pelaku Pencurian Jln. Abdullah Dg. Mappuji Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur Kota Palopo. 

Baca Juga: Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp144 Juta, Dimusnahkan Polres Luwu

Kanit Reskrim Polsek Waea, IPDA A. Akbar menyebutkan, bahwa penangkapan SD (26) berdasarkan Laporan Pengaduan korban ASRIADI yang berprofesi sebagai sopir mobil. 

Laporan Polisi ini juga diterima Polres Luwu Timur, pada tanggal 30 April 2021. Sementara Polsek Wara 24 Juni 2021 tentang pencurian. 

" Berkat kerjasama yang baik Reskrim Wara dan Jatanras Polres Luwu Timur, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,"ucap A. Akbar. 

IPDA. A. Akbar menambahkan, pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Salah satunya di wilayah hukum Polres Luwu Timur. 

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi di Maluku Utara, Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x