Viral! Oknum Polisi di Maluku Utara, Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo

- 23 Juni 2021, 21:03 WIB
Viral! Oknum Polisi di Maluku Utara, Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo
Viral! Oknum Polisi di Maluku Utara, Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo /Pixabay / Engin_Akyurt/

JURNAL PALOPO - Seorang oknum polisi di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) berinisial Briptu II mendadak viral di media sosial usai melakukan aksi bejatnya terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.

Oknum polisi tersebut memperkosa remaja 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara pada Sabtu 13 Juni 2021 lalu.

Aksi bejat oknum Polri itu pertama kali diviralkan oleh pemilik akun Twitter @toety_ariela melalui cuitannya. 

Baca Juga: Covid-19 Tak Terkendali, Rumah Sakit di Jawa Tengah Sulap Parkiran Jadi IGD Darurat

Akun Twitter tersebut mengunggah sebuah pemberitaan media cetak yang menceritakan kronologi pemerkosaan seorang gadis berusia 16.

Jika merujuk pada unggahan akun Twitter tersebut, aksi pemerkosaan terjadi pada Sabtu 13 Juni 2021, bermula saat korban bersama rekannya berkunjung ke Sidangoli. Keduanya berasal dari Bacan, Halmahera. 

Lalu, sekitar pukul 1.00 WIT korban dan rekannya memutuskan untuk bermalam di Sidangoli tepatnya di penginapan Mari Sayang.

Tak berselang waktu lama dan tanpa alasan yang jelas, kedua orang tersebut dibawa ke kantor Polsek. Keduanya dibawa menggunakan mobil patroli. 

Baca Juga: Viral! Setengah Badan Mati Rasa, Wanita Ini Histeris Usai Terima Vaksin Astrazeneca

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x