Warga Kota Palopo, Diringkus Polisi Lantaran Melakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

- 13 Februari 2021, 20:47 WIB
ilustrasi penangkapan.
ilustrasi penangkapan. /Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/@ekaterinabolovtsova

JURNALPALOPO- Tim Resmob Polres Palopo, mengamankan seorang warga Kelurahan To'Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, atas dugaan terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. 

Adapun yang menjadi korban dalam penganiayaan tersebut bernama Junaidi, warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur. 

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono mengatakan, kronologi penganiayaan bermula saat korban sedang berada di kos.

Baca Juga: Gunakan Gel Alami Ini untuk Melembabkan Pipi Anda, Simak Resepnya

Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Rebung, Sayur Bambu yang Jarang Dilirik, Tapi Jadi Komoditi Ekspor di Cina

"Terduga pelaku IP datang bersama rekannya AR dan YO, 

Penganiayaan itu berawal saat korban yang sedang tidur di kosnya didatangi oleh IP bersama Ar dan Yo. Pelaku datang berboncengan.

"Saat korban membuka pintu, IP bertanya perihal alasan korban mencarinya,"jelas Edi Sulistiono. 

Lanjut AKP Edi Sulistiono, korban menjawabnya tentang persoalan microfon. Karena tidak yakin dengan jawaban tersebut, rekan pelaku menebas bahu kiri dan pipi Junaidi. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x