Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palopo, Diciduk Polisi Lantaran Kuasai Narkoba Jenis Sabu

- 3 Februari 2021, 10:16 WIB
Ibu Rumah Tangga  (IRT) diamankan Satres Narkoba Polres Palopo, akibat kuasai sabu
Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Satres Narkoba Polres Palopo, akibat kuasai sabu /Jurnal Palopo/Wandi/

 

JURNALPALOPO- Seorang ibu rumah tangga harus pasrah saat dirinya diciduk personil Satres Narkoba Polres Palopo, sekitar pukul 18.30 WITA, Jumat 29 Januari 2021.

AN (35) diciduk di jalan lingkar, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel atas kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono mengatakan, penangkapan terhadap warga Pontap ini dilakukan di jalan lingkar yang kini menjadi salah satu tempat nongkrong masyarakat. 

Baca Juga: Syahrial Nasution dan Saiful Mujani Kepada Moeldoko: Mundur Sajalah!

Baca Juga: Perang Teknologi, Tiongkok Timbun Chip dan Mesin Pembuatnya untuk Melawan Amerika

Baca Juga: Kuis: Temukan Ular dan Dadu dalam Tumpukan Pisang, Keju dan Tikus

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang informan, tentang adanya sosok mencurigan dan diduga menguasai sabu,"ucap AKP Edi Sulistiono, Rabu 3 Januari 2021.

Usai diciduk, personil Satres Narkoba Polres Palopo melakukan penggeledahan badan dan menemukan sejumlah barang bukti. 

"Dari tangan terduga pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 sachet yang diduga berisi sabu, bungkus rokok dan handphone," beber AKP Edi Sulistiono. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x