JURNALPALOPO - Polres Palopo bersihkan puing-puing aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020.
Personil Polres Palopo, membersihkan sisa batu, pecahan kaca dan pagar yang rusak dalam aksi unjuk rasa di kantor DPRD Palopo, Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, sejumlah fasilitas gedung DPRD Palopo rusak parah. Bahkan, lima unit sepeda motor dibakar para pengunjuk rasa.
Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding menuturkan, pembersihan dilakukan usai apel di depan kantor DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: 4 Jenis Buah Ini Bisa Menyembuhkan Rasa Sakit Gigimu
Baca Juga: Cuma Sultan yang Punya, Ini 5 Jam Tangan Termahal di Dunia, Ada yang Dihargai 720 Miliar
Baca Juga: Memiliki Suhu Panas yang Tinggi, Berikut Ini 5 Kota Terpanas di Indonesia
"Hari ini kami lakukan pembersihan puing-puing sisa unjuk rasa kemarin, yang berakhir ricuh,"ucapnya.
Terlihat, para petugas pengamanan Polres Palopo membersihkan benda-benda yang digunakan masa aksi seperti batu, kayu, beton, ban, besi pagar, dan lain sebagainya.
Unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, menyebabkan sejumlah korban berjatuhan dari kedua belah pihak.
Puluhan mahasiswa mengalami luka berat maupun ringan. Sementara dari pihak aparat kepolisian, salah satu polwan mengalami luka robek pada bagian wajah.***
Baca Juga: Ramalan Zodiak Percintaan 9 Oktober 2020, Cancer perlu Tenang dalam Sebuah Hubungan
Baca Juga: Rangkuman Peristiwa, Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja juga Terjadi di Beberapa Daerah
Baca Juga: 4 Rekomendasi Anime Terbaru 2020 Untuk Menemani Anda Menghabiskan Waktu