Amuk Rumah dan Motor Warga, 2 Remaja Kota Idaman Dibekuk Polres Palopo

1 Oktober 2023, 20:06 WIB
Dua remaja dibekuk Polres Palopo usai merusak rumah dan motor seorang wanita. /JurnalPalopo.com/

JURNALPALOPO.COM- Entah apa yang rasuki dua remaja Palopo, hingga nekat mengamuk. 

Keduanya dibekuk polisi, di Kelurahan Pontap, Kota Palopo, Sabtu, 30 September 2023.

Remaja 18 tahun itu, diciduk polisi lantaran merusak rumah dan motor warga. 

Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Sambangi PJ Wali Kota Palopo, Ini Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu

MF dan IS terjaring dalam operasi yang dipimpin oleh Iptu A Akbar.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan mereka masuk ke rumah korban, Anita (23) di Jl. Andi Tenriadjeng. 

Mereka memecahkan kaca jendela rumah korban.

Baca Juga: Catatan Kelam 10 Tahun Kepemimpinan Judas Amir Jabat Wali Kota Palopo

Akibat perbuatan dua remaja itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,5 juta.

"Kedua pelaku membawa parang, juga merusak kap motor korban,"beber Supriadi. 

Sementara motif remaja 18 tahun mengamuk masih belum diketahui. 

Baca Juga: Disambut Demo di Hari Pertama Kerja, Pj Wali Kota Palopo: Ini Alarm untuk Kerja Baik

"Motifnya masih dilakukan penyelidikan,"ucap mantan Kapolsek Bua itu. 

Kini terduga pelaku berada di Mapolsek Wara, untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Sari Maya

Tags

Terkini

Terpopuler