Wajib Tahu Pemilik Kendaraan Roda 2, Ini Perbedaan SIM C, C1 dan C2

- 4 Juni 2024, 09:30 WIB
Ada tiga jenis SIM C bagi pengendara sepeda motor.
Ada tiga jenis SIM C bagi pengendara sepeda motor. /

- SIM C: Untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 0-250 cc.
- SIM C1: Untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.
- SIM C2: Untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

2. Usia Minimal Pengendara

- SIM C: Minimal usia 17 tahun.
- SIM C1: Minimal usia 18 tahun.

3. Panjang Trek Lurus Ujian Praktek

- SIM C: 1,1 meter.
- SIM C1: 2,5 meter.

Baca Juga: Wujud Nyata Kepedulian POLRI, Polres dan Bhayangkari Cab.Palopo Salurkan Bansos untuk Lansia dan Tukang Becak

4. Syarat Kepemilikan

- SIM C: Tidak ada syarat khusus.
- SIM C1: Wajib memiliki SIM C yang berlaku minimal 1 tahun.

5. Kendaraan Uji Praktek

- SIM C: Menggunakan motor matic atau bebek dengan kapasitas maksimal 250 cc.
- SIM C1: Menggunakan motor gede dengan kapasitas 250-500 cc.

Halaman:

Editor: Arini Binti Rabbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah