Gegara Pasangan Dibonceng, Residivis Nekat Lakukan Pembusuran, Polres Palopo Sigap Ringkus Pelaku

- 27 Mei 2024, 14:53 WIB
Residivis kembali ditangkap akibat nekat membusur.
Residivis kembali ditangkap akibat nekat membusur. /JurnalPalopo.Com/

JURNALPALOPO.COM- Operasi Resmob Polres Palopo, meringkus pelaku kekerasan.

Penangkapan dipimpin Aipda Ronald Effendy, berlangsung di KH Ahmad Kasim pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Kekerasan tersebut terjadi pada Yulias Andi dan Resky Andi Farel, Minggu 26 Mei 2024, di depan toko Naga Sakti, Kota Palopo.

Baca Juga: Dzikir dan Doa Bersama Warnai Malam Penuh Berkah di Latimojong, Kapolres Palopo Berbagi Al-Qur'an

Pelaku kekerasan adalaIah manuel Eka Putra (17), seorang pelajar yang tinggal di Jalan Y Tando, Kelurahan Pattene, Kota Palopo.

Petuga juga berhasil mengamankan satu anak panah (busur) terbuat dari besi.

Kronologi kejadian dimulai ketika pelapor mengetahui bahwa korban, Resky Andi Farel, sedang dirawat di rumah sakit setelah terkena anak panah. 

"Korban mengalami luka tusuk di bagian atas lutut kiri setelah insiden tersebut,"terang AKP Supriadi.

Baca Juga: Ramaikan Bursa 02, Aco Lamama Didorong Maju Pilwalkot Palopo, Ini Profil Singkat Eks Dandim 1403 Sawerigading

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah