JURNALPALOPO.COM- Kasus kematian Vina Cirebon masih terus memanas.
Meski lama terkubur, kasus Vina Cirebon kini jadi perbincangan usai penayangan filmnya.
Terkuak jika otak dari pembuhunan Vina Cirebon, masih berkeliaran dan POLRI kini kembali membuka kasus tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Dipindahkan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Hal mengejutkan kini diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas angkat suara.
Ia mengungkapkan bahwa ada seorang saksi yang meminta perlindungan terkait kasus penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky.
Namun, Susilaningtyas tidak merinci identitas dari saksi tersebut.