Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Dipindahkan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

- 23 Mei 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi / terpidana kasus kematian Vina Cirebon kembali jalani pemeriksaan.
Ilustrasi / terpidana kasus kematian Vina Cirebon kembali jalani pemeriksaan. /Unsplash.com/Bill Oxford

JURNALPALOPO.COM- Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kembali memeriksa tujuh terpidana kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon.

Hal ini dilakukan dalam upaya mengungkap keberadaan Andi dan Dani yang masih dalam daftar buron kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Para terpidana kasus Vina dipindahkan sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Persalinan Korban Bencana Alam Latimojong Lancar, Putra Wicaksana Laghawa jadi Nama Pilihan Kapolres Palopo

Menuju Lapas di Bandung untuk memberikan keterangan tambahan sesuai permintaan resmi yang dikirimkan oleh polisi.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Cirebon, Iwan Darmawan, pemindahan ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Jabar.

"Ada permintaan dari Polda Jabar untuk meminjam tujuh warga binaan tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Cirebon Iwan Darmawan, Rabu 22 Mei 2024, dikutip JurnalPalopo.Com dari laman PikiranRakyat.Com

Baca Juga: Urus SIM atau SKCK di Polres Palopo ada Bonus Pelayanan Gratis, Sehatnya dapat Urusan Lancar

Setelah tiba di Bandung pada Senin 20 Mei 2024, mereka ditempatkan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung. 

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah