Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Dipindahkan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

- 23 Mei 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi / terpidana kasus kematian Vina Cirebon kembali jalani pemeriksaan.
Ilustrasi / terpidana kasus kematian Vina Cirebon kembali jalani pemeriksaan. /Unsplash.com/Bill Oxford

Di sana, seluruh terpidana terlibat dalam kasus penghilangan nyawa Vina Cirebon kembali diperiksa untuk mengumpulkan informasi tambahan.

"Proses pemeriksaan di Polda Jabar akan berlangsung sesuai kebutuhan penyidikan," ujar Iwan Darmawan.

Sejak dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2 Juni 2017, para terpidana telah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cirebon. 

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Warga Miskin Ekstrem, Kabag SDM Polres Palopo Apresiasi Bhabin Dangerakko

Meskipun tidak mendapat remisi, ada kemungkinan perubahan pidana setelah lima tahun masa hukuman.

Selama berada di lapas, mereka mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian serta menjalani masa hukuman dengan baik.

Sementara itu, Polda Jabar juga mengumumkan daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang harus diawasi.

Serta mereka dimintai keterangan, ditangkap, atau diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar. 

Baca Juga: Polisi Inspiratif: Bhabinkamtibmas Polres Palopo Mandikan Warga Lumpuh Hingga Disewakan Kos-kosan

Namun, informasi yang dirilis terbatas pada identitas singkat para pelaku tanpa ada foto mereka.***

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah