JURNALPALOPO.COM- Tekanan melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, semakin meningkat akibat utang sebesar Rp250 miliar.
Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Palopo, dipertimbangkan untuk direformasi,
Adapun lingkup OPD Palopo itu, termasuk dari pejabat pimpinan tinggi pratama, camat, hingga sampai ke lurah.
Kondisi Pemkot Palopo mengalami defisit APBD tahun 2023 yang mengakibatkan utang signifikan mencapai Rp 250 miliar.
Rencana perencanaan pemerintah terhambat karena anggaran tahun 2024 harus difokuskan untuk menutupi utang tersebut.
"DPRD mendorong Pj Wali Kota dan Sekda Palopo untuk segera melakukan reshuffle kepala OPD, minimal sebagai upaya penyegaran di struktur eksekutif," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: Tak Lelah Tebar Berkah Ramadhan, Polres dan Bhayangkari Cab Palopo Berbagi Takjil di Tanjung Ringgit
Abdul Salam menilai pengelolaan keuangan Pemkot Palopo mengalami kendala sehingga mengakibatkan defisit. Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, diminta untuk menangani masalah tersebut.