Buntut Utang Rp250 Miliar, Mutasi Pejabat Bakal jadi Agenda Besar Pemkot Palopo

- 28 Maret 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi / utang Rp250 miliar picu mutasi di jajaran Pemkot Palopo.
Ilustrasi / utang Rp250 miliar picu mutasi di jajaran Pemkot Palopo. /Denpasar Update

JURNALPALOPO.COM- Perombakan besar-besaran terhadap struktur pejabat di lingkungan Pemkot Palopo mulai terendus.

Langkah ini merupakan buntut dari polemik terkait utang sebesar Rp250 miliar, yang lilit Pemkot Palopo.

Plt Wali Kota Palopo, Asrul Sani, sedang pertimbangkan kebijakan perubahan struktur jabatan ini selama masa pemerintahannya. 

Baca Juga: Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Polres Palopo, Kapolres kembali Intruksikan Pengecekan Jalur Rawan Longsor

Desakan untuk melakukan mutasi pejabat muncul setelah disuarakan oleh DPRD Kota Palopo. 

Legislatif menginginkan adanya penyegaran dalam birokrasi Pemkot Palopo dengan harapan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

Asrul Sani menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan desakan tersebut terkait mutasi pejabat. 

Baca Juga: Hujan Lebat Guyur Palopo, Got Tersumbat Picu Luapan Air di Kelurahan Dangerakko

Dia mengungkapkan bahwa desakan untuk mutasi atau rotasi pejabat datang dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD. 

Namun, dia belum memberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan mutasi tersebut karena masih dalam tahap kajian dan evaluasi.

"Tentu hal ini akan kami pertimbangkan,"kata Asrul Sani.

Asrul Sani juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah utang pemerintah. 

Baca Juga: Tak Lelah Tebar Berkah Ramadhan, Polres dan Bhayangkari Cab Palopo Berbagi Takjil di Tanjung Ringgit

Dia menjelaskan bahwa utang tersebut muncul karena adanya defisit anggaran yang j disebabkan rendahnya target pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Roadatul Jannah, mengatakan bahwa utang tersebut memaksa Pemkot untuk mengurangi belanja di APBD 2024. 

"Kami sedang berupaya untuk mengurangi beban utang yang ada saat ini dengan menargetkan pelunasannya pada APBD 2025,"kata Raodatul Jannah pada awak media.

Baca Juga: Pantau Jalur Mudik Palopo Toraja, Polres Palopo Siapkan Posko di KM19, Ini Tujuan Utamanya

Dia targetkan utang tersebut paling lambat dituntaskan dan dianggarkan pembayarannya di APBD 2025.

"Bisa saja pelunasannya kami anggarkan nanti di APBD Perubahan atau APBD induk 2025,"kuncinya.

Dari Kepala BPKAD juga diketahui bahwa, kini utang tersebut tengah dalam audit pihak BPK.***

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x