JURNALPALOPO.COM - Penggunaan pinjaman online (pinjol) semakin marak.
Namun kekhawatiran terkait keamanan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga semakin meningkat.
Bagi banyak orang, langkah-langkah untuk menghapus data pribadi mereka dari pinjol merupakan hal penting untuk melindungi privasi mereka.
Baca Juga: Pemilu 2024: Sudah Tahu Siapa Caleg yang Bertarung di Dapil II Kota Palopo? Ini Daftarnya
Adapun langkah-langkah yang bisa diambil adalah sebagai berikut:
Menghubungi Layanan Pelanggan Pinjol
1. Kontak Layanan Pelanggan: Langkah pertama adalah menghubungi layanan pelanggan pinjol tempat Anda mengajukan pinjaman. Informasi kontak layanan pelanggan biasanya tersedia di aplikasi atau situs web pinjol.
2. Permintaan Penghapusan Data: Sampaikan kepada layanan pelanggan bahwa Anda ingin menghapus data NIK KTP dari database mereka. Pastikan untuk menyebutkan nama lengkap, nomor KTP, dan nomor pinjaman Anda.
Baca Juga: Pemilu 2024: Ini Daftar Caleg DPRD Dapil I Kota Palopo
Ajukan Permohonan Penghapusan Data Secara Resmi