CPNS 2024: Bakal Dibuka 3 Kali Dalam Setahun, Peluang Lolos Jadi Lebih Besar, ini Syarat dan Formasinya

- 6 Februari 2024, 10:41 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan /bkn.go.id

Syarat CPNS 2024

Berikut adalah syarat CPNS 2024 yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Sudah Tau Profil Caleg Pilihanmu? Jika Belum, Begini Cara Ceknya, LENGKAP

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Bansos BPNT Cair, Segera Cek Disitus cekbansos dan Ini Daftar Wilayah yang Sudah Pencairan

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah