Diprioritaskan Untuk IKN, Ini Syarat, Formasi, Cara Daftar dan Jadwal Tes CPNS 2024

- 1 Februari 2024, 11:57 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 /yogyakarta.bkn.go.id

JURNALPALOPO.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 lebih memprioritaskan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan kriteria PNS yang akan dipindahkan ke IKN.

Kriteria yang harus dipenuhi PNS untuk dipindahkan ke IKN antara lain memiliki kemampuan akademik yang baik, skill dan multitasking, serta menguasai literasi digital.

Baca Juga: Alarm Bahaya untuk Liverpool: Masa Depan Virgil van Dijk Tak Jelas, Jurgen Klopp Sebut Hal Wajar

"Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK," kata Rini.

Pemindahan PNS ini akan dilakukan secara bertahap berdasarkan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

ASN yang dipindahkan pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir), dan formasi CPNS tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN.

Kapan Jadwal Diselenggarakannya Seleksi CPNS 2024?

Baca Juga: Gawat 3 Pemain Ikuti Jejak Jurgen Klopp Hengkang dari Liverpool, Sinyal Bahaya atau Peremajaan Skuad

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x