JURNALPALOPO.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia yang ingin menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Pemerintah telah mengumumkan akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.
Apa saja syarat dokumen, cara mendaftar hingga jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK 2024? Simak dibawah ini.
Baca Juga: Pemain Kunci Absen, Persib Bandung Andalkan Wajah Lama Kenyang Prestasi Lawan Persis Solo
Presiden Jokowi membuka lowongan CASN dengan total formasi 2,3 juta di tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 690 ribu dikhususkan untuk lulusan baru atau fresh graduate yang belum memiliki pengalaman.
9 Dokumen untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran
4. Surat Lamaran
5. Swafoto
6. Pas Foto
7. Pas Foto
8. Transkrip Nilai
9. Dokumen lainnya
Baca Juga: Abaikan Jatah Libur Demi Persib Bandung, Marc Klok Siap Tempur Hadapi Persis Solo