1. Buka link resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos BPNT 2024: Cara Mendaftar Online dan Syarat Penerima Bantuan Uang Tunai Rp2,4 Juta
2. Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol Cari Data, maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
5. Bagi yang cair akan ada status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos.
Baca Juga: Pria Ini Jual Ginjal Sebagai Bentuk Pengabdiannya ke Masyarakat Bondowoso, Kok Bisa?
Caranya mudah bukan, jadi jika Anda tak dapat PIP Kemendikbud 2024, maka dana BLT PKH bisa jadi opsi.***