JURNALPALOPO.COM - Pelaku UMKM yang tidak termasuk dalam daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id tidak perlu berkecil hati.
Pasalnya pada tahun 2024, pemerintah masih mengalokasikan bantuan sosial BPNT.
Anda pun dapat mendaftar secara online menggunakan KTP dan dokumen lainnya untuk mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pria Ini Jual Ginjal Sebagai Bentuk Pengabdiannya ke Masyarakat Bondowoso, Kok Bisa?
Bukan hanya untuk pelaku UMKM, seluruh warga Indonesia dapat mendaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat menerima bantuan uang tunai tersebut.
Berikut adalah beberapa syarat untuk mendaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024:
1. Warga Negara Indonesia dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD PDIP Sulut Akhirnya Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Begini Akar Masalahnya