Bansos BPNT 2024: Cara Mendaftar Online dan Syarat Penerima Bantuan Uang Tunai Rp2,4 Juta

- 16 Januari 2024, 13:49 WIB
Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan BLT El Nino Januari 2024 Masih Diproses, KPM Diimbau Sabar/Dok. Istimewa
Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan BLT El Nino Januari 2024 Masih Diproses, KPM Diimbau Sabar/Dok. Istimewa /

2. Memiliki NIK KTP dan Nomor KK yang valid terdaftar di Dukcapil.


3. Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.


4. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
5. Bukan pendamping sosial dalam program bantuan pemerintah.

Jika Anda memenuhi syarat di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024:

Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Cara Mendaftar di SSCASN? Ini yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2024

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik "buat akun baru" untuk registrasi.
3. Isikan data lengkap, termasuk nomor KTP dan nomor KK.
4. Klik tombol "buat akun baru".
5. Setelah memiliki akun, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
6. Buka menu "daftar usulan".
7. Isi kolom data diri dan pilih jenis bansos.
8. Untuk mendaftar bansos BPNT 2024, pilih "Bantuan Pangan Non Tunai" pada kolom jenis bantuan sosial.
9. Kemensos akan melakukan verifikasi kelayakan.
10. Jika memenuhi syarat, pihak desa akan menghubungi Anda dan memasukkan data KTP Anda di situs DTKS.

Setelah mendaftar, cek daftar penerima bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan bahwa namamu sudah terdaftar.

Dengan langkah-langkah ini, UMKM yang tidak termasuk dalam penerima BPUM dapat mendapatkan bantuan uang BLT sebesar Rp2,4 juta.

BPUM, yang merupakan bantuan produktif usaha mikro, awalnya ditujukan khusus untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pilpres 2024: Elektabilitas Terbaru Capres dan Cawapres di 8 Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Masih Unggul

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x