JURNALPALOPO.COM- Pemandangan berbeda terlihat usai unjuk rasa di Kota Palopo, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Petugas kepolisian Polres Palopo, beraksi dengan melekukan pembersihan di jalan Trans Sulawesi.
Hal itu dilakukan personil Polres Palopo, agar pengendara yang melintas tak melindas sisa-sisa ban yang dibakar pengunjuk rasa.
Aksi petugas tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin saat dikonfirmasi.
"Jadi usai demonstrasi, personil kami lakukan pembersihan di jalan poros dengan memindahkan bekas pembakaran ban,"ujarnya, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk memberikan rasa nyaman pada pengendara yang melintas.
Baca Juga: Dicoret Sepihak dari Bacaleg Partai PAN Palopo, Figur Dapil 2 Bongkar Kronologi Lengkapnya