"Jika dibiarkan ini akan menganggu, karena baunya cukup menyengat dan membuat para pengendara menghirup udara yang tidak sehat,"lanjutnya.
Lebih jauh dia berharap agar pengunjukrasa tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi.
"Menyampaikan aspirasi tentu tidak dilarang, namun sekiranya jadi perhatian untuk tetap melakukan aksi damai,"kunci AKBP. Safi'i Nafsikin.
Baca Juga: Tak Cuma Kesehatan, Tim Dokkes Polres Palopo juga Piawai Hadapi Si Jago Merah
Diketahui unjuk rasa tersebut, dilakukan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya.
Adapun isu yang disuarakan adalah Putusan Mahkamah Konstitusi, yang mereka anggap telah melanggar demokrasi.***