Dicoret Sepihak dari Bacaleg Partai PAN Palopo, Figur Dapil 2 Bongkar Kronologi Lengkapnya

- 23 Oktober 2023, 20:49 WIB
Potret Zuwandy setelah terdaftar dalam DCS.
Potret Zuwandy setelah terdaftar dalam DCS. /Koleksi foto Zuwandy/

Selain itu dia juga mengajukan saran kepada Ketua DPD PAN Palopo, untuk mengembalikan salah satu Bacaleg perempuan yang pindah Dapil.

"Kembalikan ke dapil sebelumnya, atau tidak menerima bacaleg yang terlambat terdaftar di DCS,"ujarnya sembari mencontohkan saran yang disampaikan pada 10 September 2023.

Dalam perjalanannya, Zuwandy mendapat informasi jika dirinya sudah tidak terdaftar alias dicoret pada tahapan pencermatan DCT pada 3 Oktober 2023.

"Informasi ini saya dapat dari salah satu Bacaleg PAN,"bebernya.

Baca Juga: Amuk Rumah dan Motor Warga, 2 Remaja Kota Idaman Dibekuk Polres Palopo

Atas dasar tersebut, dia menilai adanya pencoretan secara sepihak lantaran tidak ada pemberitahuan dari pihak partai sebelum tahapan pencermatan DCT (DAFTAR CALON TETAP)

Hal itu juga menciderai komitmen Ketua PAN Palopo, yang pada 10 Oktober mengatakan bakal menunggu informasi resmi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung.

"Saya anggap beliau tidak profesional dalam penyusunan peserta Pemilu,"ujar pria yang sebelumnya bernomor Urut lima Dapil Kota Palopo 2.

Tak sampai disitu saja, Zuwandy juga membeberkan kerugian yang diterima baik dari segi materil maupun moril.

Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Sambangi PJ Wali Kota Palopo, Ini Poin Penting yang Wajib Kamu Tahu

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x