Dimana dengan tenggang waktu tidak kurang dari dua pekan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
Hingga saat ini civitas akademika Unisa Palu menyalurkan aspirasinya dengan menulis nama tokoh yang diusung menjadi bakal calon rektor.
Yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara yang sudah disiapkan panitia di masing-masing fakultas.
Baca Juga: Soal Makanan atau Bingkisan untuk Dosen saat Mahasiswa Ujian, Warek Kemahasiswaan Untad: Tidak Wajib
"Proses penjaringan diperpanjang, karena masih banyak mahasiswa yang belum menyalurkan hak suaranya akibat kekurangan kertas suara. Namun, panitia sudah mengantisipasinya," ujar Fachrudin.
Tahapan Pemilihan
Adapun tahapan pemilihan hasil revisi yakni :
1. Penjaringan bakal calon rektor pada 11-20 Mei.
2. Penghitungan hasil penjaringan 22-24 Mei.
3. Penyampaian surat kesediaan bakal calon 25-27 Juni.