Ada 144 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Sulteng, Kota Palu Jadi yang Terbanyak

18 Mei 2023, 08:25 WIB
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sulteng tercatat sebanyak 144 kasus (ilustrasi) /

JURNAL PALOPO - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sulawesi Tengah (Sulteng) terdapat 144 kasus.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini berdasarkan data Simfoni - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bulan April tahun 2023.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Sulteng, Rabu (17/05/2023).

Baca Juga: Diduga Ada Penjualan BBM Subsidi dengan Jeriken, Pertamina Ingatkan Ini untuk SPBU di Sulteng

Menurutnya, dari 144 kasus yang terjadi, Kota Palu menjadi daerah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi yaitu sebanyak 22 kasus.

Disusul Kabupaten Buol 18 kasus, Donggala 17 kasus, Tojo Una - Una 15 kasus, Sigi 14 kasus, Morowali 12 kasus dan Morowali Utara 12 kasus.

Lalu Kabupaten Poso 10 kasus, Banggai Laut sembilan kasus, Banggai Kepulauan delapan kasus, Toli - Toli 6 kasus, dan Parigi Moutong 1 kasus.

Baca Juga: Akibat Faktor Ekonomi dan Pembelajaran Daring, 4.509 Siswa SMA Sederajat di Sulteng Putus Sekolah

Dari semua kasus yang terjadi, tak hanya perempuan yang menjadi korban, melainkan ada pula korban laki - laki.

"Dari 144 kasus tersebut, ada sebanyak 11 korban laki - laki dan 142 korban perempuan," kata kata Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A Sulteng, Nur Yaman.

Nur Yaman juga menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kebanyakan terjadi di rumah tangga dengan jumlah 90 kasus.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Buruh dan Pekerja di Sulteng dalam Peringati May Day 2023

Sementara lainnya terjadi di fasilitas umum, sekolah, tempat kerja dan tempat tempat lainnya.

Untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di daerah, DP3A terus melakukan beberapa upaya.

Diantaranya dengan melakukan sosialisasi terkait pernikahan pada anak serta kekerasan pada anak di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Dosen UIN Datokarama Palu Lakukan Ujaran Kebencian, Hina Presiden Hingga Gusdur, Rektor Bilang Begini

Hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat dapat memahami untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan kepada anak dan perempuan.

"DP3A terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di daerah," ucapnya.

"Pihak DP3A juga melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan," lanjutnya. ***

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler