JURNAL PALOPO - Sebanyak 4.509 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Sulawesi Tengah (Sulteng) harus putus sekolah.
Jumlah siswa SMA sederajat yang harus putus sekolah tersebut berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdikbud Sulteng per awal Mei 2023.
Ekonomi dan sistem pembelajaran daring menjadi dua faktor utama yang membuat siswa SMA sederajat di Sulteng tersebut harus putus sekolah.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Buruh dan Pekerja di Sulteng dalam Peringati May Day 2023
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Sulteng Yudiawati Vidiana, Jumat (12/05/2023).
"Peningkatan jumlah angka putus sekolah di Sulteng dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya akibat pandemi COVID-19," katanya.
"Tahun 2022 ke bawah itu masih ada iuran pembayaran sekolah sehingga memberatkan bagi orang tua, sementara pada saat pandemi banyak sekali orang kehilangan pekerjaan," lanjutnya.