UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Buruh dan Pekerja di Sulteng dalam Peringati May Day 2023

- 30 April 2023, 16:43 WIB
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja jadi salah satu tuntutan dari buruh dan pekerja Kota Palu pada peringatan May Day
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja jadi salah satu tuntutan dari buruh dan pekerja Kota Palu pada peringatan May Day /ARMIN ABDUL JABBAR/Pikiran Rakyat

JURNAL PALOPO - Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023 menjadi hari untuk memperingati perjuangan buruh di seluruh dunia, tak terkecuali di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Buruh dan pekerja di Kota Palu dalam peringatan May Day 2023 ini rencananya akan menggelar long mars dan penyampaian tuntutan berupa orasi untuk kesejahteraan para buruh.

Salah satu tuntutan dari buruh dan pekerja di Kota Palu yang rencananya akan memperingati May Day 1 Mei 2023 ialah tentang penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: May Day 2023 : Buruh dan Pekerja di Kota Palu Akan Lakukan Ini Besok

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama kepada Jurnal Palopo, Minggu (30/04/2023).

Menurutnya, dalam peringatan May Day tahun 2023 kali ini, para buruh melakukan long mars dengan membawa beberapa tuntutan yang rencananya akan disampaikan melalui orasi di Titik Nol Kilometer Kota Palu.

"Jadi kita para buruh dan pekerja menolak dan mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang menurut kami sangat merugikan para buruh," ucapnya saat dihubungi Jurnal Palopo.

Baca Juga: Jadi Hari Libur Nasional, Begini Kisah Kelam Dibalik Munculnya Hari Buruh 1 Mei

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x