Selain itu, tuntutan lain yang akan dibawa oleh para buruh dan pekerja di Kota Palu tersebut ialah tentang penolakan terhadap outsourcing dan PHK sepihak yang kerap terjadi kepada para buruh.
Pihak buruh dan pekerja di Kota Palu, menurut Lukius Todama juga mendesak agar RUU PPRT secepatnya disahkan oleh pemerintah.
RUU PPRT sendiri merupakan sebuah rancangan Undang Undang yang membahas tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Rumor Transfer Tidak Masuk Akal Persija Jakarta : CR7 dan Lionel Messi Pakai Jersey Macan Kemayoran
Sejarah Hari Buruh Internasional atau May Day
Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya dijadikan sebagai hari peringatan perjuangan kaum buruh dan pekerja setiap tahunnya.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh atau May Day di setiap tanggal 1 Mei dijadikan sebagai hari libur Nasional.
Namun, perlu diketahui bahwa ada sejarah panjang dan kisah kelam dibalik munculnya Hari Buruh atau May Day yang diperingati oleh seluruh dunia.
Baca Juga: Bacaan Liturgi Katolik Senin 1 Mei 2023, Lengkap dengan Mazmur Tanggapan
Munculnya peringatan May Day berawal dari Amerika Serikat pada tahun 1886. Dimana terjadi mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran oleh sekurang kurangnya 400 ribu buruh.
Para buruh menuntut pengubahan jam kerja dari yang awalnya 16 sampai 20 jam menjadi 8 jam per harinya.