3. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Adapun cara cek penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta di Perpanjang, Mulai hari Senin 9 November 2020
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
Baca Juga: Cara Merawat Calathea Ornata untuk Mendapatkan Daun Indah, Salah Satunya Pencahayaan