6 Kesalahan Ini Bisa Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Gagal Cair, Begini solusinya

- 9 November 2020, 11:40 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II gagal cair kaena 6 kesalahan ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II gagal cair kaena 6 kesalahan ini /PIXABAY/Ekoanug

JURNALPALOPO - Sesuai yang dijanjikan Menteri Ketenagakerjaan, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II akan segera cair.

Menurut Menaker, pekerja akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II yang akan cair dan mulai ditransfer ke rekening pada awal November.

Untuk memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang I dan II benar-benar tersalurkan, Menaker Ibu Ida Fauziyah mendatangi kediaman penerima di Grinting, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari Jumat 6 November 2020.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Yang berbeda dari penerima program BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini penerima ini adalah perangkat desa dan pekerja borongan.

"Saya baru saja silaturahim ke rumah Pak irfan dan Pak Sholeh. Mereka berdua merupakan penerima program subsidi upah dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ibu Ida.

Menurutnya, para penerima program subsidi upah tersebut adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Tidur Seorang Gadis akan Mengungkap Kepribadian Mereka

Dilansir dari Portal Jember berjudul SEPELE! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Gagal Cair Karena 6 Kesalahan Sepele, Ini Solusinya, jika calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melakukan beberapa kesalahan ini maka dana BLT tidak akan bisa cair.

Tidak cocok dengan NIK, rekening pasif, rekening tidak aktif, rekening tidak valid, duplikasi rekening, rekening dibekukan.

Berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II:

1. Pastikan rekening aktif

 Baca Juga: Jokowi Minta agar Kerukunan Beragama Dirawat, Wapres: Moderisasi Beragama Indonesia Dilirik Dunia

2. Jangan duplikasi rekening

3. Pastikan rekening valid

4. Rekening jangan pasif

5. Harus sesuai NIK

Baca Juga: Apa Itu Cinta Sejati, dan Mengapa Cinta Sejati Sulit Untuk Ditemukan? Simak Penjelasanya

6. Pastikan rekening tidak dibekukan

Jika sampai hari masih belum juga mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II, maka segera lakukan pengecekan terkait data yang dikirim ke Kemnaker.

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II bisa tanyakan langsung pada HRD perusahaan.

Jika semua persyaratan sudah lengkap dan masih belum juga mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II, silahkan buat laporan langsung ke Kemnaker. Selanjutnya tunggu pemberitahuan dari penyelenggara.

Baca Juga: Donald Trump masih Berharap Tuntutan Hukum akan Menggantikan Kurangnya Suara

Menaker Ida menyampaikan data BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II sudah selesai dicek. Jadi calon penerima tak perlu risau.

“Kami harus mempadankan data program ini dengan data wajib pajak dari Dirjen Pajak (DJP). Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah dibawah Rp5 juta,” ujarnya.

Dijelaskan Ibu Ida, pemadanan data BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II sudah diselesaikan dan datanya telah diserahkan kepada @bpjs.ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan (data BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II) hari ini bisa diserahkan kepada Kemnaker.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Karakter Seseorang bisa Terlihat dari Rasa Es Krim Favorit Anda

"Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja,” kata Ibu Ida.***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah