Ada Bansos BST Rp200 di 2021, Begini Cara Cek NIK KTP Anda di Web Kemensos Jika Sudah Terdaftar

- 7 November 2020, 15:32 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos BST Rp 300 ribu di 2021
Ilustrasi bantuan Bansos BST Rp 300 ribu di 2021 /Antara Foto/

JURNALPALOPO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran bansos akan tetap diteruskan pada tahun 2021. 

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," tutur Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) secara daring dikutip dari RRI, Sabtu, 7 November 2020.

Muhadjir menjelaskan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya, yaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah BST yang jumlahnya ditingkatkan semula 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021 dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

Sampai saat ini Progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) telah tersalur Rp112,9 T.

Jumlah ini baru 88,81 persen dari total keseluruhan yakni Rp127,2 T. Masih perlu penguatan penyaluran pemenuhan pagu program sembako hingga 20 juta KPM dan BST hingga 9 juta KPM hingga Akhir Tahun 2020.

Berikut cara cek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Gisel, Aksi Detektif Netizen hingga Polisi Cari Akun Penyebar

Baca Juga: Ada yang Minat? Xiaomi lagi Cari 5000 Orang Engineer Teknologi

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Bisa juga mengecek melalui aplikasi Siks Dataku, masyarakat dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagaimana penerima bantuan Kemensos atau tidak. Berikut cara mendowloadnya:

  1. Unduh aplikasi Siks Dataku Kementerian Sosial, bisa dilakukan di playstore atau sejenisnya lalu bukalah aplikasi tersebut
  2. Muncul tampilan pencarian data penerima bantuan sosial tunai (BST).
  3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
  5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
  6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.

***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah