JURNALPALOPO - Entah apa yang ada di benak seorang ibu di Dusun Pane Utara, Desa Pena Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Si ibu menemukan bungkusan berisi 'harta karun haram' saat dirinya tengah menyapu halaman.
Bungkusan tersebut berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu yang ia temukan di halaman rumahnya.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Cuma Pakai NIK, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT Banpres BPUM Melalui Eform BRI
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bulan Terpilih Akan Mengungkap Rahasia Karakter Anda
“Si ibu (S) mengira isinya kotoran bekas pampers bayi, namun setelah dibuka ternyata isinya bungkusan barang berwarna putih.
"Akhirnya dia menyampaikan kepada suaminya,” terang Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, Sabtu, 7 November 2020 dalam siaran persnya.
Donny mengatakan, selanjutnya S bersama suaminya melaporkan hal tersebut kepada Kadus setempat yang kemudian dilaporkan kepada Babinsa Koramil 1615-04/Keruak Sertu I Nengah Wijaya.