Gubernur Sulsel Terbitkan Kembali Surat Edaran Perpanjangan Masa Belajar di Rrumah Hingga 31 Oktober

- 18 Oktober 2020, 11:32 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah /instagram/@nurdin.abdullah

Baca Juga: Komentar Body Shaming dari Publik Ternyata Pernah Dialamai Beberapa Idol ini

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KESEHATAN: Minggu, 18 Oktober 2020, Libra Perbanyak Minum Air

3. Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan

4. Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa dan Peserta didik, agar senantiasa menjaga kesehatan kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak berdoa agar terhindar dari wabah Covid-19 serta tetap tinggal di rumah.

5. Surat Edaran ini ini bersifat fleksibel dan akan mengikuti situasi, kondisi dan kesiapan daerah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x