Gubernur Sulsel Terbitkan Kembali Surat Edaran Perpanjangan Masa Belajar di Rrumah Hingga 31 Oktober

- 18 Oktober 2020, 11:32 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah /instagram/@nurdin.abdullah

JURNALPALOPO - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Ir. M. Nurdin Abdullah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/7126/Disdik pada tanggal 16 Oktober 2020 di Makassar.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Sulsel tentang perpanjangan masa belajar di rumah pada perguruan tinggi, satuan pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/MTs Sederajat, SD/MI dan SLB Negeri dan Swasta se-Sulawesi Selatan.

Surat edaran Gubernur Sulsel tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Republik Indonesia Nomor 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid -19 di Indonesia.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Baca Juga: Real Madrid Tumbang di Kandang Sendiri, Cadiz Menang dengan Skor Tipis 1-0

Selain itu tindak lanjut dari Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Sulsel menyampaikan beberapa hal diantaranya:

1. Perpanjangan masa kuliah atau belajar di rumah, dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termasuk di asrama bagi sekolah berasrama (Boarding School) dari tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020.

2. Seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan saksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x