Khawatir Klaster Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Politisi PDIP Minta Pemerintah Antisipasi Covid-19

- 10 Oktober 2020, 18:26 WIB
Politisi PDIP, Rahmad Handoyo khawatir akan adanya klaster unjuk rasa tolak UU CIpta Kerja.
Politisi PDIP, Rahmad Handoyo khawatir akan adanya klaster unjuk rasa tolak UU CIpta Kerja. /Instagram/@Rahmadhandoyo

JURNALPALOPO – Beberapa hari yang lalu, terjadi gelombang unjuk rasa penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja serentak diseluruh daerah di Indonesia.

Unjuk rasa ini dilakukan karena UU Omnibus Law Cipta Kerja dirasa sangat merugikan butuh, rakyat biasa bahkan lingkungan yang bisa jadi rusak jika UU tersebut disahkan.

Selain kekhawatiran mahasiswa akan dampak dari UU Omnibus Law Cipta Kerja, para pengunjuk rasa juga menuntut jalannya pengesahan yang dirasa dilakukan tidak transparan.

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Alam Sebelum Terjadi Tsunami, Air Surut Hingga Berpindahnya Hewan

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Manfaat Daun Kersen Bagi Penderita Asam Urat

Beberapa hari setelah gelombang unjuk rasa tersebut, muncul kekhawatiran baru yakni adanya klaster baru penyebaran Covid-19.

Kekhawatiran ini membuat Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan langkah antisipasi kemungkinan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita jangan lengah karena ada potensi aksi unjuk rasa kemarin memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hindari Konsumsi Makanan Ini, Karena Haram Bagi Penderita Asam Urat

Baca Juga: Romantis Banget! Ini Lirik Lagu 'Izinkan Aku Menghalalkanmu' ADAM

“Karena itu, saya menghimbau agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipasi dengan menyagakan rumah sakit. Ini perlu segera dilakukan, jangan sampai terlambat," kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis dikutip dari Instagram DPR RI, Sabtu 10 Oktober 2020.

Selain meminta kepada pemerintah, Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini juga menghimbau kepada para buruh, mahasiswa dan pengunjuk rasa lainnya untuk segera memeriksakan diri jika merasakan gejala-gejala Covid-19 seperti batuk, demam dan .

"Saudara-saudara kita yang melakukan unjuk rasa kemarin adalah pejuang. Tapi jangan lupa, kesehatan dan keselamatan jiwa adalah hal yang utama.

“Jadi sekali lagi, jangan lengah, jika mengalami gejala Covid-19, segera periksakan diri," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Berlarut-larut, Ini 3 Cara Menjaga Kenetralan Hati Kamu yang Sedang Kecewa

Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Palopo, Dua Diantaranya Pasutri

Handoyo mengatakan untuk selalu mawas diri dan perlu menjadi perhatian semua pihak akan kemungkinan penyebaran Covid-19 saat mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jika ada peserta demo yang ternyata positif, tentu bisa segera dilakukan tracing agar tidak virus tersebut tidak menyebar dan menjadi klaster besar di kemudian hari," katanya

Dia juga berharap Kementerian Kesehatan, pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama bergandeng tangan untuk meminimalkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, menyusul aksi unjuk rasa kemarin.

"Sekali lagi, yang berunjuk rasa kemarin adalah anak bangsa yang kesehatan dan keselamatannya harus terlindungi," tandas politisi dapil Jawa Tengah V itu.***

Baca Juga: Jangan Berlarut-larut, Ini 3 Cara Menjaga Kenetralan Hati Kamu yang Sedang Kecewa

Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Palopo, Dua Diantaranya Pasutri

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah